Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK menyita barang bukti berupa uang total Rp1,024 miliar yang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang rekening bank dengan jumlah Rp454 juta. Namun, total suap yang akan diterima para pegawai BPK ini mencapai Rp 1,9 miliar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka pemberi suap adalah Ade Yasin (Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023), Maulana Adam (Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor), Ihsan Ayatullah (Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor), dan Rizki Taufik (PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor).
Sedangkan empat tersangka penerima suap adalah Anthon Merdiyansah (pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yaitu Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat selaku Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat selaku Pemeriksa), dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai Pemeriksa).
Discussion about this post