JAKARTA, RESENSINEWS.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dari pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menjadi pertanda demokrasi Indonesia berada dalam kegelapan.
Hal itu, disampaikan Ketua Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, sesuai menghadiri Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyampaikan putusan terkait perkara PHPU, di Jakarta, Senin (22/4/2024).
“Kalau ditanya kecewa, ya saya pribadi tentu merasa kecewa, karena saya sendiri punya ekspetasi MK akan membuat terobosan, karena masa depan demokrasi dan konstitusi kita butuh terobosan, bahkan saya tadi menyebut hari ini menjadi tonggak sejarah pemilu di Indonesia,” kata Todung.
Dia menyampaikan keprihatinan terkait putusan MK yang menolak seluruh permohonan Paslon 3 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. Padahal ada fakta-fakta dan pembuktian yang memperkuat dalil yang diajukan.
Discussion about this post