Resensinews.id – Bupati Bogor Ade Yasin diduga mengarahkan anak buahnya untuk menyuap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“AY (Ade Yasin) selaku bupati ingin agar Pemkab Bogor ingin agar dapat predikat WTP tahun 2021 dari BPK Jabar,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konperensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4) dini hari.
Firli menjelaskan, pihaknya telah tetapkan Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021. Kata dia, dari 12 orang yang ditangkap KPK, delapan orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ade Yasin.
“Pada kegiatan operasi tangkap tangan, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa 26 April sekitar 23.00 di Bandung dan Kabupaten Bogor,” tegas Firli.
Discussion about this post