Ia menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan aplikasi remote access atau remote utilities atau root server. Hal itu membuat pelaku dapat melakukan aksinya dari jarak jauh. Pelaku juga menggunakan sejumlah aplikasi terkait.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, terungkapnya kasus tertangkapnya 30 pelaku tes ASN 2021 berawal dari laporan orang tua peserta CPNS.
“Berawal dari laporan masyarakat atau orang tua peserta CPNS,” ujar Tjahjo, Senin (25/4). Setelah itu, Tjahjo mendatangi dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS itu.
Kabareskrim Polri lantas membentuk tim serta koordinasi dengan polda-polda dan polres seluruh Indonesia. Tjahjo menegaskan, tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti oknum Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terlibat jaringan tersebut, akan diproses oleh Bareskrim.
Discussion about this post