Resensinews.id – Satgas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Polri menangkap total 30 orang pelaku kecurangan dalam pelaksaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021. Adapun kecurangan tersebut terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
“Di sini sudah dilakukan penangkapan terhadap 21 orang sipil dengan 9 PNS yang terlibat dalam kegiatan kecurangan tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam koferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4).
Gatot menjelaskan, lokasi kecurangan ditemukan di 10 titik, yaitu wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung, serta Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.
Discussion about this post