“Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Daglu sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI. Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” kata Suhanto, kemarin.
Selain itu, Mendag juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sebelumnya, posisi Plt Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Penetapan Plt Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku 20 April 2022.
Discussion about this post