Resensinews.id – Mendag Muhammad Lutfi menyatakan siap memberikan informasi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang menyeret eks Dirjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana.
“Kementerian Perdagangan juga siap memberikan informasi dalam proses penegakan hukum,” kata Lutfi dalam keterangan resmi, Rabu (20/4).
Lutfi mengaku mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang telah merugikan negara dan masyarakat.
“Tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” kata Lutfi.
Ia mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung di Kejagung.
Discussion about this post