RESENSINEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ismail Thomas sebelum jadi anggota DPR RI periode 2019-2024 ini, merupakan Bupati Kutai Barat dua periode 2006-2016.
Dalam laporan harta kekyaan yang dimiliki Ismail Thomas berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada Desember 2022.
Ismail Thomas mempunyai harta kekyaan sebesar Rp 9,8 miliar.
Dari sejumlah harta kekyaannya tersebut di antaranya 7 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2.238.050.000, yang tersebar di beberapa daerah, yaitu Kutai Barat dan Samarinda.
Selain aset tanah dan bangunan yang dimiliki, dia juga mempunyai delapan unit mobil bila ditotal mencapai Rp 828 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rp 381 juta, sedangkan kas dan setara kas tercatat senilai Rp 6.376.336.700.
Discussion about this post