2. Survai penduduk
Data kependudukan selain dengan cara sensus, dapat pula dilakukan dengan survey. Survei merupakan proses pendataan yang dilakukan terhadap sebagian penduduk di suatu wilayah yang dianggap dapat mewakili keseluruhan penduduk di wilayah tersebut.
Dalam survei tidak semua penduduk didata atau dilakukan proses pencatatan, namun hanya sejumah penduduk yang didata. Survei ini dilaksanakan dengan mengambil sampel, dengan penekanan atau topik yang berbeda-beda sesuai dengan keperluannya.
Survei kependudukan dilakukan dalam upaya melengkapi sensus. Jadi survei dapat dilakukan kapan saja, kalau sensus penduduk dilaksanakan secara berkala 10 tahaun sekali, dalam survei penduduk ini dapat dilakukan 5 tahun sekali.
3. Registrasi penduduk
Registrasi penduduk merupakan proses pengumpulan data mengenai peristiwa kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan, atau migrasi dan perkawinan serta perceraian.
Discussion about this post