Komponen penduduk yang dinamis seperti: kelahiran, kematian, mobilitas penduduk, perkawinan, perceraian, perubahan pekerjaan yang dapat terjadi setiap saat tidak dapat dijaring di dalam sensus penduduk. Untuk menjaring data ini, maka diadakan cara pengumpulan data baru yang disebut dengan registrasi penduduk.
Data kependudukan yang dinamis itu, didapat melalui pelaporan yang dilakukan masyarakat ke kantor pemerintah misalnya kantor desa, kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Berbeda dengan sensus penduduk yang pelaksanaannya dengan sistem aktif, registrasi penduduk dilakukan dengan sistem pasif.
Dalam registrasi penduduk ini, warga masyarakat atau penduduk sendiri yang harus aktif melaporkan atau mencatat peristiwa – peristiwa demografi.
Manfaat data kependudukan
Discussion about this post