Lebih jauh dari itu, Indonesia menganut nilai-nilai universalisme dalam hubungan internasionalnya yang menentang segala bentuk agresi, pemaksaan kehendak, penggunaan kekuatan bersenjata, intervensi wilayah dan diplomasi jalan damai dalam penyelesaian sengketa. Inilah politik Luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Pembelaan kita karena prinsip-prinsip Internasional yang kita anut. Bukan saatnya mengambil posisi di tengah saat kita tahu kebenaran ada di sebelah kiri atau kanan kita. Indonesia tidak memiliki beban dan ketergantungan kepada Ukraina maupun Rusia.
Indonesia bisa mengambil sikap atas dasar keyakinan kebenaran yang kita anut. Inilah ujian bagi Indonesia di tengah perang Ukraina yang membela diri dari serangan Russia. Sekaligus amanat konstitusi kita bagi pemerintah untuk turut serta menjaga perdamaian dunia yang berdasarkan keadilan dan kemanusiaan. Kita meyakini, para pemimpin kita sadar akan hal ini, tergerak untuk melakukan tindakan Diplomatiknya menghentikan perang di Ukraina demi perdamaian dunia.*
Discussion about this post