24 Februari 2022 pagi hari waktu Ukraina, Presiden Rusia Vladimir Putin telah memerintahkan penyerangan skala penuh ke wilayah Ukraina dengan menembakan 160 misile ke berbagai lokasi tersebar di dalam wilayah kedaulatan Ukraina. Himbauan masyarakat negara-negara Eropa, Amerika Serikat hingga Asia-Pasific agar Rusia tidak memulai perang, sama sekali diabaikan. Bukti-bukti pergerakan pasukan militer Rusia memasuki wilayah kedaulatan Ukraina tidak terelakan.
Hari ini, Rusia menampilkan dirinya terlibat langsung dalam masalah separatis internal wilayah timur (eastern) Ukraina ( Dombas Region : Luhank & Donets) setelah sejak meletusnya gerakan separatis tahun 2014 selalu menyangkal keterlibatannya.
Apapun alasan yang di sampaikan Presiden Rusia menyerang wilayah kedaulatan Ukraina, tidak dapat dibenarkan oleh Hukum Internasional yang dirumuskan di dalam piagam PBB pasal 2 ayat 4 mengenai penggunaan kekuatan ( use of force) terhadap wilayah kedaulatan negara lain yang bukan untuk membela/mempertahankan diri.
Discussion about this post