Kini, Covid-19 telah ada di bumi Indonesia selama setahun lamanya. Kita perlu merefleksikan kembali apa yang perlu kita pelajari dan ambil hikmah dari semua peristiwa ini. Proses penyebaran Covid-19 tidak terlepas dari abainya negara-negara dalam menanggapi ancaman penyakit tersebut. Respon dalam menanggapi ancaman itulah yang dalam studi keamanan dikenal dengan istilah sekuritisasi. Van Rythoven (2019) menjelaskan bahwa sekuritisasi adalah sebuah proses transformasi suatu isu keamanan menjadi sebuah ancaman yang perlu dimitagasi baik oleh negara maupun individu. Pada perkembangannya, isu keamanan kini mulai membahas ancaman yang tidak hanya bersifat high politics seperti politik dan militer, tetapi juga telah membahas ancaman dalam konteks soft politics (ekonomi, sosial, dan lingkungan). Transformasi isu keamanan menjadi sebuah ancaman perlu didahului oleh tahapan deklarasi atau speech act. Seperti yang dijelaskan oleh Thierry Balzacq (Balzacq, 2019), deklarasi ancaman harus mendapatkan respons atau penerimaan dari audiens. Apabila deklarasi ancaman telah mendapatkan penerimaan dari audiens, maka aktor yang mendeklarasikan ancaman tersebut harus memiliki langkah-langkah mitigasi.
Milan Juara Super Italia Kalahkan Inter
RESENSINEWS.ID – Final sepak bola Super Italia 2024/2025 antara Inter Milan versus AC Milan. Duel final kedua kesebelasan ini berlangsung...
Discussion about this post