Memang tidak bisa dihindari, masalah yang dihadapi dalam pelayanan publik berupaya tidak efektifnya penggunaan dana, terkait dengan kebutuhan dana yang tidak seimbang dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang relatif sama, Keterkaitan dengan pelayanan publik, ketersediaan tenaga pelayanan pada masyarakat karena pertimbangan perkembangan ekonomi dan fasilitas yang terbatas.
Tak kalah pentingnya, pemekaran daerah kerap membuka peluang terjadinya bureaucratic and political rent-seeking. Maksudnya, kesempatan untuk memperoleh keuntungan dana, baik dari pemerintah pusat maupun dari penerimaan daerah sendiri (pemerintah induk). Hal ini menyebabkan terjadinya ekonomi daerah berbiaya tinggi. Tak heran kalau muncul tuduhan, perjuangan pemekaran wilayah (daerah) merupakan “bisnis kelompok” elit yang sekadar menghendaki jabatan dan posisi.
Discussion about this post