• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Thursday, February 9, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak

Home » Pengaturan Perdagangan Berjangka Komoditi

Pengaturan Perdagangan Berjangka Komoditi

February 4, 2022
in Resensi
Pengaturan Perdagangan Berjangka Komoditi

 

 

 

Resensinews.id – Perdagangan berjangka komoditi (PBK) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi. Peraturan Pemerintah ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Istilah perdagangan berjangka komoditi (PBK) dalam PP tersebut, “adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan Margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya.”

PP Nomor 49 Tahun 2014 mengatur yang melingkupi berbagai aspek seputar atau ruang lingkup perdagangan berjangka komoditi tersebut. PP ini terdiri dari 14 (empat belas) bab, yaitu:

Page 1 of 3
123Next
Tags: Kementerian PerdaganganPBKPP No 49 Tahun 2014
ShareTweetSend

Related Posts

Catatan Seorang Rakyat Indonesia, Refleksi Akhir Tahun 2022

Catatan Seorang Rakyat Indonesia, Refleksi Akhir Tahun 2022

December 30, 2022
0

RESENSINEWS.ID - Gegap gempita menyambut tahun baru 2022 (setahun yang lalu) dan iringan pergulatannya selama ini, telah kita lalui dengan...

Hak Asasi Manusia Dalam Bingkai Konstitusi UUD NRI 1945, Suatu Sorotan

Hak Asasi Manusia Dalam Bingkai Konstitusi UUD NRI 1945, Suatu Sorotan

December 11, 2022
0

RESENSINEWS.ID - Persoalan hak asasi manusia (HAM) adalah persoalan yang krusial daam pergaulan kehidupan negara bangsa di dunia, khususnya di...

Pay For Essay – The Easiest Way to Get Your Hands on a Top-Notch Academic Paper

December 11, 2022
0

Utilizing a pay-for-essay service is a great option to reduce time spent and be sure your essay is written by...

DPR RI Segera Proses Dua Nama Calon Deputi Gubernur BI

Menengok Kembali Pembagian Atau Pemisahan Kekuasaan Negara

November 26, 2022
0

“Power tends to corrupt and absolute power tends to corrupt absolutely” (Lord Acton)  RESENSINEWS.ID - Persoalan kekuasaan senantiasa dihujat, namun tetap...

Sekilas (Perbandingan) Proses Politik di Indonesia

Demokrasi Sebagai Suatu Model Sistem Politik

November 9, 2022
0

RESENSINEWS.ID - Demokrasi, menjadi "idola" dalam pergulatan kehidupan politik. Bahkan, acapkali demokrasi pun "diatasnamakan" dalam berbagai situasi dan kondisi kehidupan....

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In