Dengan sudah adanya kepastian jadwal pemungutan suara tersebut, penyelenggara pemilu pun, dapat segera menggodog serangkaian program dan agenda untuk tahapan persiapan pemilu 2024 itu.
Penyelenggara pemilu menyelesaikan dan merampungkan rangkaian persiapan yang berhubungan dengan tahapan dan program pemilu 2024 dalam pemilihan Presiden – Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi dan kabupaten/kota. (Sdn)
Discussion about this post