Resensinews.id – Spekulasi yang sempat menjadi wacana publik adalah soal perpanjangan masa Presiden Jokowi, karena sempat adanya isu penundaan pemilu waktu itu.
Spekulasi tersebut terjawab sudah dengan adanya kesepakatan bersama KPU, Bawaslu, Pemerintah, dan DPR RIÂ serta DKPP bahwa pelaksanaan pemilu disetujui tanggal 14 Februari 2024.
Rapat bersama Komisi ll DPR RI, Pemerintah, KPU, dan Bawaslu, serta DKPP RI, Senin (24/1/2022) salah satunya menyepakati jadwal pemungutan suara pemilihan Presiden – Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024.
Sudah barang tentu, dengan disepakatinya tanggal pemungutan suara tersebut, tahapan demi tahapan pemilu, menjadi agenda penting dalam meningkatkan kualitas pemilu sebagai ajang demokrasi politik.
Discussion about this post