Lalu siapakah yang menginginkan penundaan pemilu? Tentu adalah partai politik yang kalau pemilu dijalankan sesuai jadwal mereka akan kalah. Mereka adalah partai politik yang menginginkan kocok ulang kandidat presiden yang terlanjur diviralkan, sehingga tidak ada siklus kekuasaan ketiga kali bagi partai politik berkuasa.
Yang lain adalah pihak yang diuntungkan jika terjadi penundaan pemilu, yakni pihak yang menginginkan bisnis berlanjut dan pihak yang tidak ingin namanya tercemar dalam sejarah karena meninggalkan proyek – proyak mangkrak. Dengan penundaan pemilu, minimal ada sisa waktu untuk melanjutkan proyek sehingga sampai tahap “the point of no return”. Itulah mengapa pihak ini ingin melepaskan diri dari dukungan politik lama serta mencari koalisi politik baru yang politically feasible dan komit untuk melanjutkan proyek warisan gagasan rezim lama.
Discussion about this post