ADA dua isu yang menjadi pergunjingan akhir – akhir ini, yakni presiden tiga periode dan penundaan pemilu. Tampaknya isu presiden tiga periode sudah tenggelam, karena mencederai demokrasi dan melawan marwah reformasi. Yang terus menggelinding adalah keinginan sebagaian orang untuk melakukan penundaan pemilu.
Kita tidak perlu berdebat, apakah penundaan pemilu itu dimungkinkan(?). Selama koalisi partai mayoritas pendukung pemerintah sepakat, maka Undang – Undang Pemilu juga bisa diubah.
Namun kelihatannya penundaan pemilu akan jadi opsi kuat dari rejim yang memerintah dengan segala resikonya. Alasan apa saja yang membuat muncul inisiatif untuk menunda pemilu? Yang pertama adalah karena ketidaksiapan pemerintah untuk mengakhiri kekuasaan, karena banyak rencana yang bisa mangkrak bahkan dihentikan kalau ada rezim baru yang tidak sepakat dengan gagasan mega proyek yang diinisiasi rezim lama.
Discussion about this post