Daerah – daerah berdasarkan keputusan Mendagri tersebut di atas, khususnya Kota yang memiliki terobosan – terobosan yang sangat inovatif, inovatif, dan kurang inovatif ada 93 kota.
Atas dasar penilaian untuk kategori sangat inovatif dari 93 kota tersebut, Kota dengan memperoleh predikat sangat inovatif ada 12 kota. Posisi pertama diperoleh Kota Singkawang dengan skor indeks 70,63, kedua, Kota Surabaya dengan skor indeks 64,70, ketiga Kota Padang Panjang dengan skor indeks 64,06, posisi keempat, adalah Kota Cimahi dengan skor indeks 63,7, Kota Yogyakarta menempati posisi kelima dengan skor indeks 63,29. Selanjutnya secara berurutan Kota Tangerang, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Pariaman, Kota Bandung, Kota Pekanbaru, dan Kota Makasar
Adapun kota yang mendapatkan predikat inovatif berjumlah 60 (enam puluh) kota, salah satunya adalah Kota Bitung dengan skor indeks 59,47, dan predikat kurang inovatif 21 kota.
Discussion about this post