Resensinews.id – Politik desentralisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khusunsya urusan wajib pemerintah dan juga urusan – urusan pilihannya.
Kepemimpinan Kepala Daerah sebagai lokomotif daerah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjadi tidak bisa delakkan, termasuk pula dalam mendesain daerah atau pemerintahan daerah yang dipimpinnya itu.
Bahkan Mendagri Tito Karnavian melalui siaran pers Kemendagri, Rabu (29/12/2021) mengatakan, dengan sistem desentralisasi dan otonomi daerah saat ini, kemampuan membuat terobosan kreatif perlu didorong oleh kepala daerah. Sebab, kepala daerah sesuai asas desentralisasi daerah diberikan kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah.
Discussion about this post