Konsep Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bagaimana membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mengejar cita-cita dan tujuannya. Dengan demikian, doktrin Wawasan Nasional dengan ciri-cirinya, yaitu: a) mawas ke dalam; b) mewujudkan suatu kesatuan dan persatuan; dan c) mawas ke luar. Sedangkan unsur-unsur wawasan nusantara adalah: a) wadah; b) isi – perspektif dan c) tata laku.
Wawasan Nusantara sebagai wadah menyangkut, yaitu: a) ruang lingkup: batas ruang lingkup nusantara yang meliputi letak geografi dan perwujudan nusantara dan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan; b) Tata organisasi yang meliputi: Negara Republik Indonesia, sistem pemerintahan dan presiden memegang kekuasaan serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dan c) Tata kelengkapan organisasi yang mencakup kesadaran politik dan lembaga-lembaga rakyat.
Discussion about this post