RESENSINEWS.ID – Ketua dan Wakil Ketua Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa hari lalu, menghebohkan nasib keberlanjutan IKN tersebut.
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama bahkan menilai mundurnya Ketua dan Wakil ketua badan Otorita IKN akan memperkuat dugaan publik bahwaperencanaan IKN masih menimbulkan persoalan.
Menurut Suryadi, kemunduran dua tokoh tersebut akan berpotensi pada menurunnya kepercayaan para investor yang menjadi target dalam pembangunan IKN.
Hal itu disampaikan anggota Komisi V DPR RI itu sebagaimana dikutif laman resmi dpr.go.id, Jumat (7/6/2024).
Lebih lanjut, Suryadi mengatakan, saya kira karena ini (IKN) sudah menjadi undang-undang, wajar pemerintah kemudian bagaimana merealisasikan undang-undang dengan menggenjot pembangunan IKN.
“Tapi problemnya adalah, bagaimana meyakinkan para investor agar uang mereka aman ketika berinvestasi di IKN,” ujar Suryadi sebagaimana dikkutp dari Parlementaria, Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Discussion about this post