Kelima belan nama mantan koruptor dalam DCS anggota DPR RI dan DPD tersebut adalah sebagai berikut (Nama Ex Koruptor dalam DCS DPR RI dan DPD RI_0).
- Abdullah Puteh, tingkat pencalonan DPR RI, Partai Nasdem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, Kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.
- Rahudman Harahap, tingkat pencalonan DPR RI, PartaiNasdem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 4, kasus korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
- Abdillah, tingkat pencalonanDPR RI, Partai Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
- Susno Duadji, tingkat pencalonan DPR RI, Partai PKB,Sumatera Selatan II, nomor urut 2, kasus Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
- Nurdin Halid, tingkat pencalonan DPR RI, Partai Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 2, kasus Korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
- Budi Antoni Aljufri, tingkat pencalonan DPR RI, Partai Nasdem, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 9, kasus Kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
- Al Amin Nasution, tingkat pencalonan DPR RI, Partai PDI-P, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 4, kasus menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
- Rokhmin Dahuri tingkat pencalonan DPR RI, Partai PDI-P, Dapil Jawa Barat VIII, Nomor urut 1, kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
- Eep Hidayat, tingkat pencalonan DPR RI, Partai Nasdem, Dapil Jawa Barat IX, nomor urut 1, kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
- Patrice Rio Capella, tingkat pencalonan DPD RI,Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumutoleh Kejaksaan.
- DodyRondonuwu, tingkat pencalonan DPD RI, Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).
- EmirMoeis, tingkat pencalonan DPD RI, Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 8, Kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.
- Iman Gusman, tingkat pencalonan DPD RI, Dapil Sumatera Barat, nomor urut 7, Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
- Cinde Laras Yulianto, tingkat pencalonan DPD RI, Dapil Yogyakarta, Nomor urut 3, Korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.
- Ismeth Abdullah, tingkat pencalonan DPD RI, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 8, Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam
Lebih lanjut ICW juga mengemukakan ketiadaan pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS tentu akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal. Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU.
Discussion about this post