• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Resensinews.id
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini
No Result
View All Result
Resensinews.id
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
wisata kuliner

Home » Efisienkan Belanja Pegawai

Efisienkan Belanja Pegawai

December 9, 2021
in Berita, Ekonomi, Pembangunan, Pemerintahan
Efisienkan Belanja Pegawai

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawat

Resensinews.id – Persoalan klasik yang terus hantui antara belanja pegawai dan pembangunan. Belanja pegawai hampir di semua tingkatan pemerintahan, acapkali lebih dominan ketimbang belanja pembangunan.

Efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran masih saja belum terpecahkan dengan baik. Baru – baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti persoalan efisiensi dan efektivitas anggaran yang salah satunya belanja pegawai yang acapkali porsinya jauh lebih besar dari keseluruhan belanja.

“Pemberian honorarium PNS di Daerah bervariasi dari minimal sebesar Rp325 ribu hingga maksimal Rp25 juta,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Paripurna Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) (baca: Manadopost.id, 7/12/2021).

Itu sebabnya, melalui UU HKPD, perlu dilakukan standarisasi agar belanja daerah semakin efisien. Maka pemerintah bersama DPR sepakat untuk mengatur batasan belanja pegawai di daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: APBDAPBNBelanja modalBelanja pegawaiBelanja pembangunanDauHKPDkesejahteraan rakyat
ShareTweetSend

Related Posts

Enam Model Bisnis Perdagangan Daring yang Diatur Permendag No 31/2023

Enam Model Bisnis Perdagangan Daring yang Diatur Permendag No 31/2023

September 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dalam gelar konferensi pers terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023...

Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi Langsung

Pemerintah Larang Social Commerce Bertransaksi Langsung

September 28, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Maraknya penjualan melalui media sosial, seperti di Tiktok Shop, dengan transaksi langsung makin trend. Media sosial menyediakan sarana...

Kementerian/Lembaga yang Formasi CPNS Terbanyak di Tahun 2023

Kementerian/Lembaga yang Formasi CPNS Terbanyak di Tahun 2023

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID -  Seleksi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Buka Acara Bimtek KIP, Puan Dorong Pemerataan Pendidikan untuk Semua

Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Revisi UU Desa Dalam Tahap Pembahasan Bersama Pemerintah

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) selenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II yang berlangsung...

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani Menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi

September 27, 2023
0

RESENSINEWS.ID - Arsul Sani politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan anggota Komisi III DPR, dan sebagai Wakil Ketua MPR, terpilih...

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Keadilan
  • Pariwisata
  • Politik
    • Pemerintahan
    • Pembangunan
  • Pandemi Covid 19
  • Kontak
  • Iklan
  • Opini

© 2021 Resensinews.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In