Resensinews.id – Pegiat anti korupsi Egi Primayogha menilai kasus dugaan suap yang menimpa Bupati Bogor Ade Yasin memperlihatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serius dalam melakukan pembenahan dan pengawasan internal.
“Ini menunjukkan BPK tidak pernah serius membenahi instansinya. Padahal BPK adalah salah satu lembaga yang mestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.
Egi mengatakan, dengan kasus suap terhadap auditor BPK yang sudah terjadi berulang kali memperlihatkan lembaga tersebut gagal menjalankan fungsi instrumen pengawasan internal.
“BPK memang memiliki kode etik. Tapi penegakan hingga punishment tidak berjalan dengan baik,” ujar Egi.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) beranggapan, selama ini proses audit keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan tanpa celah. Dan ujung dari proses audit ini, banyak kepala daerah berlomba-lomba untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Discussion about this post