Alloh SWT berfirman dalam surat Al Baqoroh : 187, “Makanlah dan minumlah kamu sekalian, hingga waktu kelihatan benang yang putih dan benang yang hitam, yaitu fajar.”
Dan Sabda Rasulullah SAW, “Saya teleh mendengar Nabi SAW bersabda: Apabila malam dating, siang lenyap, dan matahari telah terbenam, maka sesunguhnya telah datang waktu berbuka bagi orang – orang yang berpuasa,” (Bukhori dan Muslim).
Karenanya, shaum bulan ramadhan merupakan salah satu rukun Islam dan diwajibkan (difardukan) kepada ummat muslim.
Amat penting dalam kehidupan beragama ini, di samping menjalankan hubungan vertical dengan Sang Pencipta Alloh SWT, juga untuk mengukur kembali tingkat ketakwaan kepada Alloh SWT. Alloh telah menegaskan dalam surat Al-Baqoroh ayat 183, “Yaa ayyuhal ladzina aamanuu kutiba alaikumush shiyaamu kamaa kutiba “alal ladzina min qoblikum la’allakum tattaquun”. Artinya, diwajibkan (difardukan) atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
Discussion about this post