Resensinews.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, seharusnya penerapan subsidi minyak goreng curah seharusnya dibarengi dengan sistem distribusi yang baik. Sehingga, subsidi minyak goreng curah tersebut dalam proses penyalurannya bisa tepat sasaran.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak goreng curah. Dengan subsidi tersebut, maka harga minyak goreng curah yang tadinya ditetapkan lewat harga eceran tunggal (HET) Rp 11.500, naik jadi Rp 14.00 per liter.
“Sampai sejauh mana subsidi diberikan kalau tata laksana sistem distribusinya tidak dilihat secara bai. Negara tidak akan subsidi terus menerus. Jadi sebetulnya subsidi boleh dilakukan tapi dibarengi dengan sistem distribusi yang baik, sehingga bisa sampai masyarakat, tidak salah sasaran,” kata pengurus harian YLKI Agus Suyatno, Selasa (15/3).
Discussion about this post