Sumatera Utara, Resensinews.id – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa Pemerintah dan DPR RI menghormati, mematuhi, serta akan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi atas Undang – Undang Cipta Kerja dengan sebaik – baiknya. Hal itu disampaikan Yasonna dalam orasi ilmiah memperingati Dies Natalis ke-68 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
“Tindak lanjut Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tersebut perlu segera dilakukan oleh Pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi pelaksanaan investasi baik domestik maupun asing yang telah berkomitmen untuk melakukan investasi setelah terbitnya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Investasi tersebut tentu akan menambah lapangan kerja yang luas bagi masyarakat,” kata Yasonna, di Universitas Sumatera Utara, Jumat (4/2/2022).
Discussion about this post