Pancasila merupakan Identitas Nasional Bangsa Indonesia, memberikan ciri khas jati diri bangsa Indonesia dalam pergaulan global yang membedakan keberadaan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Dan, “memelihara simbol-simbol negara, yaitu Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Burung Garuda dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dan Lagi Kebangsaan Indonesia Raya, berarti kita membela negara,” tegas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II.
Lanjut Yadi Srimulyadi, apalagi terkait dengan bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan amanat konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 35, Pasal 36, 36A, dan 36 B, dan telah diatur pula dalam peraturan perundang-undangan UU No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Discussion about this post