BANDUNG, RESENSINEWS.ID – Nasionalisme berarti kesadaran seseorang atau golongan atau kelompok masyarakat Indonesia akan satu kesatuan bangsa.
Perasaan senasib, watk, tujuan, dan sejarah, serta kehendak untuk hidup bersama dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wadah untuk berjuang memajukan kesejahteraan dan kemakmuran berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Hal itu disampaikan anggota DPR/MPR RI H. Yadi Srimulyadi pada acara kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar di Desa Tangsimekar, Kabaupaten Bandung, Rabu (14/8/2024) yang dimulai sekitar pukul 13.30 hingga selesai.
Pada kesempatan itu, Yadi Srimulyadi mengatakan, bahwa nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia terpotret sejak proses sejarah kehidupan bangsa dalam upaya membebaskan diri dari penjajahan bangsa lain, hingga kita merdeka, dan mengisi kemerdekaan dengan sentuhan nilai-nilai Pancasila.
Discussion about this post