“Upaya penanaman di lahan tidur memiliki tujuan dua hal, yakni sebagai upaya mendorong ketahanan pangan lewat urban farming dan pertanian serta upaya konservasi lahan,” urainya.
Lanjutnya, Hernowo mengatakan, salah satu yang sudah melakukan pemanfaatan lahan tidur di rukun tetangga (RT) 02 rukun warga (RW) 07, Kelurahan Tinjomoyo yang dikelola Kelompok Wanita Tani (KWT) dan karang Taruna Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Camat Banyumanik Eka Kriswati mengatakan lahan tidur yang tidak digunakan tersebut, sudah menjadi area urban farming dengan menanam beragam sayur mayur yang lengkap dan tumbuh subur.
Lanjut Camat Kecamatan Banyumanik, Eka Kriswati, ini wujud kolaborasi yang diinisiasi oleh karang taruna termasuk petani milenial dan KWT yang menggerakkan anggotanya. ***
Discussion about this post