Hal itu sebagaimana disampaikan yang dikutif dari laman resmi dpr.go.id, Sabtu (1/4/2023).
Lanjutnya, kita ingin pastikan juga, pelayanan bagi lansia dan difabel ini harus betul-betul sesuai dengan yang diharuskan di dalam undang-undang.
Politi Golkar ini menekankan, kami ingin memastikan di Jawa Barat salah satunya adalah asrama haji kota Bekasi yang merupakan asrama haji untuk para calon Jemaah haji di Jawa Barat, kita pastikan juga apakah sudah dipersiapkan sedemikan rupa segala hal yang memang dibutuhkan dalam konteks pelayanan, dari mulai kesiapan dari para petugas, kemudian tempat tidur, tempat biometrik, asrama nya itu sendiri dan keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan dalam konteks pelaksanaan jamaah haji di tahun ini.
“Ini bagian dari bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR untuk memastikan agar penyelenggaraan ibadah haji sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Baik itu mulai dari sarana prasarana asrama haji hingga kesiapan dari para petugas haji,” ungkap Ace.**
Discussion about this post