Pengesahan UU TPKS ini bisa menjadi hadiah untuk memperingati hari Kartini pada 21 April mendatang.
Diah Pitaloka mengungkapkan dalam pembahasan RUU TPKS telah melalui proses yang cukup panjang, bahkan dari periode DPR RI sebalumnya sudah dibahas, dan baru disahkan pada masa sidang ini.
Menurutnya, dalam proses pembahasan RUU TPKS telah lahir kesadaran publik yang tadinya masalah ini dianggap memalukan, berangsur-angsur mendapat posisi yang sesuai.
“Terimakasin kepada para awak media yang juga punya andil, sehingga publik memiliki kesadaran untuk menghilangkan kekerasan seksual,” pungkasnya***
Discussion about this post