Resensinews.id – Politisi PDI Perjuangan dan sekaligus sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan proses panjang sejarah perjuangan perempuan Indonesia.
Politisi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Barat III ini, merasa terharu terharu saat UU tersebut disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (12/4/2022).
“Saya memaknainya lebih panjang, undang-undang ini menjadi bagian sejarah perjuangan perempuan Indonesia. Saya merasa terharu juga undang-undang ini disahkan,” ungkap Diah saat menjadi narasumber diskusi ‘Dialektika Demokrasi’ dengan tema ‘Semangat Kartini, Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Discussion about this post