Resensinews.id – Rata-rata kasus korupsi di Indonesia pada 2021 yang diusut oleh KPK dan Kejaksaan divonis ringan oleh majelis hakim. Hal ini merupakan hasil riset yang dilakukan ICW berdasarkan penelusuran pada SIPP pengadilan, direktori keputusan Mahkamah Agung, dan pemberitaan daring sepanjang tahun lalu. Totalnya, selama 2021, terdapat 1.282 perkara dan 1.404 terdakwa kasus korupsi yang ditangani oleh KPK dan Kejaksaan.
“Rata-rata hukuman penjara bagi koruptor pada 2021 hanya 3 tahun 5 bulan penjara. Angka ini naik dari 2020, tapi tetap saja, angka 3 tahun 5 bulan ini tidak menggambarkan pemberian efek jera,” ungkap peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers daring, Minggu (22/5).
“Ini tidak mengejutkan masyarakat, karena sejak Januari hingga Desember 2021, Mahkamah Agung kerap kali menghasilkan kontroversi dengan mendiskon hukuman para koruptor,” lanjutnya.
Discussion about this post