Resensinews.id – Karya Cetak dan Karya Rekam merupakan salah satu hasil budaya bangsa yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional, khususnya sebagai tolok ukur kemajuan intelektual bangsa, referensi dalam bidang pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penelitian dan penyebaran informasi, dan pelestarian kebudayaan nasional, serta merupakan alat telusur terhadap catatan sejarah, jejak perubahan, dan perkembangan bangsa untuk pembangunan dan kepeniingan nasional.
Mengingat pentingnya peranan Karya Cetak dan Karya Rekam tersebut, perlu mewajibkan kepada setiap penerbit, produsen Karya Rekam, dan warga negara Indonesia untuk menyerahkan Karya Cetak dan Karya Rekamnya.
Undang-Undang tentang Serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam disusun dalam untuk mewujudkan koleksi hasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa dalam rangka menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Discussion about this post