Dikutip dari laman Wakil Presiden Republik Indonesia, Pancasila akan menjadi mata pelajaran tersendiri.
Aturan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Kalau dulu Pancasila bagian dari pelajaran kewarganegaraan, sekarang kewarganegaraan bagian dari Pancasila,” kata Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.
BPIP telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila untuk tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Yudian mengatakan, buku tersebut telah diujicoba dan diberi masukan dari Komisi II (DPR RI) dan kementerian terkait.
Buku tersebut mengandung praktik Pancasila sebanyak 70 persen dan teori sebesar 30 persen. Untuk teori misalnya sejarah Pancasila, sedangkan praktik meliputi tindak lanjut gotong royong dan berkeadilan sosial.
Discussion about this post