Jakarta, Resensinews.id – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jum’at, (18/2/2022) telah mengesahkan 7 (tujuh) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 (lima) anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hasil rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dijalankan Komisi II sejak hari Senin hingga Rabu (14 – 16 Fenruari 2022).
Pengesahan dan penetapan anggota KPU dan Bawaslu terpilih dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, Jum’at (18/2/2022).
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia melaporkan mengenai proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama tiga hari pada 14-16 Februari 2022. Para anggota KPU dan Bawaslu terpilih juga hadir dan diperkenalkan dalam rapat paripurna.
Discussion about this post