Adanya keinsyafan kolektif ini memberikan dasar yang kuat untuk penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan. Dalam lingkungan di mana elit memiliki kesadaran moral, risiko korupsi dalam struktur kekuasaan dapat dikurangi secara signifikan. Pemimpin yang memimpin dengan kesadaran moral tinggi menciptakan contoh positif bagi orang lain, serta memperkuat norma-norma anti-korupsi dalam masyarakat.
Dengan demikian, hukum yang jelas dan sistem peradilan yang transparan menjadi landasan bagi transformasi moral. Masyarakat hanya akan memercayai sistem hukum yang adil dan tegas dalam menangani kasus korupsi. Kepercayaan ini mendukung efektivitas proses peradilan dan menciptakan deterrensi bagi pelaku korupsi. Selanjutnya, transformasi moral membutuhkan sanksi yang efektif untuk memastikan bahwa pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal. Ini bukan hanya bentuk keadilan, tetapi juga memberikan efek jera bagi calon pelaku korupsi. Keadilan dalam penegakan hukum menjadi alat penting dalam menciptakan masyarakat yang bebas dari praktik korupsi.
Discussion about this post