Resensinews.id – Mendagri Tito Karnavian menyebut amandemen UUD 1945 sebenarnya tidak tabu dan tidak menyalahi aturan, karena itu pernah dilakukan.
Ia menyebut, yang tabu dan tak boleh diubah itu hanya pembukaan UUD 45 dan kitab suci.
“UUD kita pernah diamandemen gak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya. Itu tabu. Kitab suci tabu,” ujarnya di gedung DPR, Selasa (5/4) merespons isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang disampaikan kepala desa usai Silatnas Apdesi di Istora Senayan, pekan lalu.
Mantan Kapolri itu mengatakan, tindakan para kepala desa yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode tidak melanggar UU Desa yang berlaku sebab status mereka bukan sebagai birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, tidak ada larangan bagi mereka untuk lakukan politik praktis.
Discussion about this post