JAKARTA, RESENSINEWS.ID – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) melalui tim Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), sebagaimana disiarkan dalam siaran pers, Selasa (19/4/2022), melakukan pemeriksaan terhadap 1 (orang) saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Pesat Udara pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Tahun 2011 – 2021.
“Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.,” sebagiamana diterangkan dalam siaran persnya, Selasa (19/4/202).
“Saksi yang diperiksa yaitu BR selaku Senior Manager (SM) Network PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021,” sebagaimana disiarkan dalam siaran pers laman kejagung.go.id, Selasa (19/4/2022).
Discussion about this post