Resensinews.id – Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, mundur sebagai kader dan bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDI Perjuangan Kota Palembang.
Surat Pengunduran diri Fitrianti Agustinda ditujukan ke Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang dengan alasan untuk konsentrasi menyelesaikan sisa masa jabatan sebagai Wakil Walikota Palembang periode 2018-2023.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, surat pemberitahuan terkait pemberhentian Fitrianti Agustinda, per tanggal 31 Maret 2022 ditujukan kepada seluruh PAC dan Ranting PDI Perjuangan se-Kota Palembang serta Kader PDI perjuangan terkait status pengunduran diri Fitrianti Agustinda tidak lagi menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Palembang dan Anggota PDI Perjuangan.
“Mengingat Saat ini saya akan berkonsentrasi bekerja menyelesaikan sisa masa jabatan saya sebagai Wakil Walikota Palembang, maka saya menyatakan pengunduran diri sebagai bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Palembang dan Keanggotaan Partai Demokarasi Perjuangan,” demikian bunyi suran Pengunduran diri Fitrianti Austinda.
Discussion about this post