Deputi Bidang SDM PANRB tersebut mengungkapkan dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.
“Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar Deputi Bidang SDM PANRB sebagaimana dikutif dari laman menpan.go.id, Kamis (6/7/2023).
Pada kesempatan itu juga, Alex memberi penjelasan ragam opsi dirumuskan. Skema-skemanya sedang dibahas.
“Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” lanjutnya.
Alex juga mengemukakan, pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.
Discussion about this post