“Dari permasalahan yang kita bahas tampaknya perlu penguatan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria di Kabupaten Blitar agar ditingkatkan. Lebih lanjut Usep Setiawan mantan aktivis senior Konsorsium Pembaruan Agraria ini minta agar dengan penguatan GTRA bisa memfasilitasi komunikasi permasalahan yang terjadi sehingga permasalahan yang ada benar-benar selesai tanpa menyisakan masalah dikemudian hari”, tandasnya.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H., M.H menyampaikan keluhannya kepada Kanwil BPN yang dianggap seringkali lama merespon aduan. Wabup juga mempersoalkan fungsi GTRA.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Sukidi A.Ptnh., M.H yang juga hadir turut memberikan respon apresiasi atas kedatangan Tenaga Ahli Utama KSP Usep Setiawan untuk mengkomunikasikan persoalan reforma agraria di Blitar. Ia juga menyampaikan perihal konflik agraria bisa diminimalisir dengan pemetaan dan pengukuran yang tepat sejak awal.
Discussion about this post