RESENSINEWS.ID – Salah satu pelayanan dasar yang niscaya dilakukan secara profesional oleh pemerintah adalah kesehatan. Pelayanan kesehatan bagian yang tidak bisa diabaikan dalam membangun kehidupan masyarakat yang sehat dan generasi yang unggul. Karenanya, tata kelola penyelenggaraan kesehatan mesti bersifat preventif daripada kuratif.
Baru-baru ini Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menyelenggarakan seminar Nasional Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Ditinjau dari Peraturan Perundang-Undangan pada Sektor Kesehatan.
Pada acara tersebut Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderla DPR RI, Inosentius Samsul menjelaskan berdasarkan evaluasi dan penguatan sistem kesehatan, maka hal tersebut dapat menjadi isu-isu besar, utamanya dalam menyelenggarakan regulasi terkait kesehatan.
Discussion about this post