Lanjut anggota DPR RI Daerah Pemilihan DI Yogyakarta ini, pendamping haji yang belum mendapat slot tersebut, merupakan calon jemaah haji yang secara usia lebih muda dan sehat.
“Sehingga, dinilai dapat mendampingi calon jemaah haji yang berusia lanjut yang perlu pendampingan. Sehingga dapat mempermudah proses menjalankan Ibadah Haji,” ujarnya.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, perlu dipertimbangkan juga itu 8.000 kuota Haji tambahan baru itu diberikan kepada mereka-mereka yang memang secara kesehatan, secara usia memang perlu pendampingan, diberikan kepada mereka untuk slot pendampingan lansia-lansia itu, sehingga juga akan mempermudah proses naik jajinya.**
Discussion about this post