Pertama, pemerintah perlu memfasilitasi startup untuk mengakses berbagai dukungan finansial. Dukungan finansial tersebut dapat berupa bantuan pemulihan ekonomi atau pinjaman berbunga ringan dan jangka panjang. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa akses pendanaan yang diberikan telah matang sejak perencanaan disertai dengan upaya monitoring, evaluasi, dan exit strategy.
Kedua, pemerintah perlu memfasilitasi startup untuk menyesuaikan strategi bisnisnya selama pandemi. Fasilitasi ini dapat berupa wadah yang mempertemukan startup antarjenjang dan sektor untuk saling belajar dan berkolaborasi mengimplementasikan pivot. Bahkan pemerintah juga dapat memfasilitasi kebutuhan infrastruktur bagi startup melakukan uji coba produknya.
Dalam suasana pandemi, penguasa memanglah diharapkan muncul untuk menolong sektor- sektor upaya, tercantum industri rintisan. pandemi COVID- 19 bisa jadi saja selesai dalam durasi dekat, tetapi suasana garis besar tidak tentu pada era depan senantiasa menuntut kemampuan startup dalam melaksanakan usahanya.*
Discussion about this post