
Adapun metode survei ini dengan populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yaitu mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei ini dilakukan.
Selanjutnya, penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
“Asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.,” jelas dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia tersbeut.
Selanjutnya rilis survei tersebut menjelaskan, responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Dan, Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).***
Discussion about this post