Resensinews.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak sah.
Menurut dia, pemecatan Terawan — hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh, Jumat (25/3) lalu, red — itu baru sebatas rekomendasi.
Hasil rekomendasi itu, kata Dasco, harus terlebih dulu dieksekusi pengurus baru IDI terpilih, sementara, jajaran pengurus baru terpilih belum dilantik.
“Setelah saya pelajari bisa kita nyatakan pemecatan ini tidak sah,” kata dia kepada wartawan di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
Dasco menilai pemecatan Terawan dari IDI berbahaya bagi dunia profesi kedokteran di Indonesia. Ia khawatir kasus serupa akan terulang dan dunia kedokteran akan dibatasi untuk melakukan inovasi-inovasi baru.
Discussion about this post